Call Center: bapenda@rohilkab.go.id Email : 0767-8001378

Layanan Pajak Daerah

Jenis Pajak Daerah

Pajak
Hotel

Pajak Hotel Adalah Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel.

Pajak Hotel

Lihat Deskripsi Lengkap Tentang Pajak Hotel

Selengkapnya
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batunan

Lihat Deskripsi Lengkap Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Selengkapnya
Pajak Restoran

Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran

Pajak Restoran

Lihat Deskripsi Lengkap Tentang Pajak Restoran.

Selengkapnya
Pajak Air Bawah Tanah

Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Pajak Air Bawah Tanah

Lihat Deskripsi Lengkap Tentang Pajak Air Bawah Tanah

Selengkapnya
Pajak
Hiburan

Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan

Pajak Hiburan

Lihat Deskripsi Lengkap Tentang Pajak Hiburan

Selengkapnya
Pajak Sarang
Burung Walet

Pajak atas kegiatan pengambilan sarang burung walet.

Pajak Sarang Burung Walet

Lihat Deskripsi Pajak Sarang Burung Walet

Selengkapnya
Pajak
Reklame

Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame

Pajak Reklame

Lihat Deskripsi Lengkap Tentang Pajak Reklame

Selengkapnya
Pajak
Penerangan Jalan

Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik

Pajak Penerangan Jalan

Lihat Deskripsi Lengkap Tentang Pajak Penerangan Jalan

Selengkapnya
Pajak
Bumi & Bangunan P2

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan .

Pajak Bumi & Bangunan P2

Lihat Deskripsi Lengkap Pajak Bumi & Bangunan P2.

Selengkapnya
Kepala Bapenda
Rohil
Selayang Pandang

Mengapa Harus Membayar Pajak ?

Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak atau kontribusi wajib yang diberikan oleh penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerah ini akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah. Contohnya seperti pembangunan jalan, jembatan, pembukaan lapangan kerja baru, dan kepentingan pembangunan serta pemerintahan lainnya. Selain untuk pembangunan suatu daerah, penerimaan pajak daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program-program kerjanya.


Aplikasi Pelayanan

Gunakan Aplikasi Kami!!

IG PBB

Aplikasi yang mendukung penyediaan informasi administrasi pengelolaan PBB

IG PENDATAAN

Mobile Apps yang Digunakan Untuk Pendataan Objek Pajak PBB-P2

KLIK SPPT

Mobile apps yang Digunakan Untuk pelaporan, monitoring dan evaluasi distribusi SPPT.

SIMPATDA

Sistem Informasi Yang Digunakan Untuk Pengelolaan data pajak dan Retribusi Daerah. .

E-BPHTB

Sistem Informasi Pengelolaan Data Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

E-SPTPD

Sistem Informasi Pengelolaan Data Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Secara Elektronik.

Orang Bijak Taat Pajak

Masyarakat harus taat membayar pajak karena pajak penting untuk dana membangun negara yang ujungnya untuk peningkatan kesejahteraan.

Realisasi Pajak Daerah Bulan Desember Tahun 2021

Realisasi Pajak Daerah

Rp. 841.279.881,00
Pajak Air Bawah Tanah
Rp. 244.751.694,00
Pajak Hiburan
Rp. 842.545.295,00
Pajak Hotel
Rp. 4.050.510.061,00
Pajak Restoran
Rp. 284.510.920,00
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batunan
Rp. 4.697.260.236,00
Pajak Bumi dan Bangunan
Rp. 39.892.201.889,40
Pajak Penerangan Jalan
Rp. 1.814.954.409,00
Pajak Reklame
Rp. 68.285.000,00
Pajak Sarang Burung Walet
Rp. 3.799.354.646,00
Pajak BPHTB
Berita & Informasi Terbaru

Informasi Terbaru Bapenda Rokan Hilir.